Penjelasan dosen....
FIKIH MUNAKAHAT DAN MAWARIS
·
Fiqih => Al-Fahmu => pemahman.
·
Hukum wadhi’i => hukum yang dibuat manusia
·
Hukum syar’i => hukum dari allah.
·
Nabi juga pembuat hukum. => “wama yantiqu anil hawa in huwa illa
wahyuyyuuha (an-najam : 3)”.
·
Syafi’i 5 hukum => wajib, sunnah, mubah, makruh, haram
·
Hanafi 7 hukum => fardu, wajib, mubah, tanzih, makruh, tahrim,
haram.
·
Penulisan amkalah min 5 H, max 12 H => isis, minimal 5 buku
referensi.
·
Nggak aksih nafkah 1 tahun tapi tugas tentara tdk apa, tapi kalo
sengaja tdk kasih nafkah 3 bulan, istri menalak suami.
·
Ibnu rusy => averious => bidyatul mujtahid.
·
Walaupun laki-laki tidak butuh wali tapi hargai ibu bapak.
·
Wanita tidak boleh menerima khitbah laki-laki lain jika dia sudah
di khitbah, dan laki-laki yang udah khitbah boleh mengkhitbah wnaita yang lain.
·
Tidak ada kata “wasyukurilah, sakinah mawaddah warahmah, tidak ada
warahmah”.
·
Kenal lansung nikah => beli kucing dalam karung
·
Semua orang baik => penjahatpun baik menurut teman-temannya dan
orang yang ditolongnya tapi masalahnya kecocokan.
·
Anda disni (wanita), ayah anda disana sudah ijab dan Qobul, yah
kita sudah sah.
·
Nasab dan roda’ah => sepersusuan.
·
Masa iddah di cerai suami, misal 3 bulan => 3x suci. 3x Qurru??
(120 hari). Atau ditinggal suami atau sampe melahirkan.
·
Menikah dengan non muslim, knp tidak boleh? Gereja juga tidak
membolehkan. Bukan hanay islam. Semua agama tidak meneyetujui nikah beda agama.
·
Nikah boleh di wakilkan, anda disini ujian, trus dikampung wanita
maka wakilkan pada adik atau siapapun, bgitu anda balik ke kampung anda sudah syah
jadi istri. Hampir semua dulu kerajaan, sekarang saja demokrasi, dulu udah
kecil2 nikah, tapi begitu besar baru bercampur => nikah gantung.
·
UUD laki-laki => 18 tahun, wanita => 16 tahun.
·
Penejlasan “salasata Qurru’:
1.
3x haid
2.
3x suci.
Hanafiah 3x
haid (balag=> smapai) dalam hadis “Hairota-ni” => budak perempuan =>
2x haid, syafi’i => qurru => suci. “salasata Qurru” => ini mujakkar
apa muannas? (*biasanya orang kalo akhirannya ta marbuto bilangnya muannas,
padahal dalam angka arab ini “salasata” masuk dalam mujakkar, karena angka
tidak di pengaruhi apapun). Kalo mujakkar itu tidak mungkin “haidh” karena
haidoh itu muannas.
·
Wanita sekuler tidak ingin masa iddah, karena fiqih2 islam dirasa
merugikan mereka. Knp iddah ?:
1. Posisi hamil => ditakutkan masih ada sisa-sisa dari suami
yang dulu
2. Mungkin ingin kembali lagi pada suami
3. harus berfikir ulang, takutnya suami yang nikahi dia hanya ingin
agar dia tidak terpuruk, makanya di cerai dulu.
·
Wali dari pihak ayah bukan dari pihak ibu. Ayah kndung, kakek, saudara/abang
dll. Ponakan, anak paman dll. Walau pihak ibu lengkap tetap tidak bisa.
·
Wali-wali:
1.
Wali hakim => penghulu
2.
Wali abdol => yang dekat
3.
Wali kafalah => laki-laki yang emndidik perempuan/merawat
sehingga bisa menjadi wali => Maliki.
·
Yang pake nama Laqob (nama lain), dalam islam harus nama dia
sendiri waktu ijab qabul tidak boleh yanglain, sebab yang di kertas itu hanya
formalitas yang inti sebenarnya itu di ijabnya.
·
Tidak ada wali hakim tetap syah.
·
Mahar ada dua:
1.
Mahar muslih => yang disebut berapa jumlahnya
2.
Maahar musamma => yang tanpa sebut maharnya waktu ijab qabul
=> kita diindonesia syafi’i.
·
Dalam ajaran nabi saw. tidak ada itu mahar seperangkat alat sholat
dan Al-Qur’an, indonesia salah kaprah.
·
Padang => perempuan yang memberi mahar, disalahkan? Tdk. Ada
juga laki-laki yang memberi sedikit, mereka memandang khadijah dan rasulullah.
·
Mesir => maharnya rumah beserta isi2nya, sehingga disana jarang
yang nikah dan kejahatan seksualnya banyak, sehingga pas cerai suami yang pergi
dari rumah, istri jadi milik rumah dan seluruh isinya, istri jadi kaya.
·
Mahar => harta yang diberikan dari suami keistri baik karena kad
atau berhubungan (zima’)
·
Ada 10 nama mahar => sodaq, milk, ajrun, faridah, gibah, alaiq,
nikahun, tapi kesmuanya ini dlama bahasa indonesia disebut Maskawin.
·
Habis nikah suami langsung meninggal, atau perceraian langsung,
suami pergi dengan wanita lain yang datang dipesta pernikahan, hanafiah =>
al-waq’u => mahar tidak dicapai dan kembali kepada keluarga laki-laki,
syafi’i => wanita dapat setengahnya.
·
Dalam pembayaran mahar ada:
1.
Tunai => terucap tunai.
2.
Hutang => misalnya nikah mahar ibadah haji dll, boleh untuk
jima’ bahasa halusnya “wati”.
·
Wanita yang haram dinikahi:
1.
Muabbad => yang selamanya => senasab.
2.
Muaqqah => sementara waktu =. Kk ipar dan adik ipar, perempuan
jga gitu.
3.
Musahharah =. Perkawinan, anda dengan mertua walaupun sudah cerai
suami istri, beda dgn kk ipar dan adek ipar, kalau nikahi adek ipar trus mau
nikahi kk iparnya yah, ceraikan dulu adik iparnya (istri).
·
pada dasarnya setiap ada hak pasti ada kewajiban.
·
Istri hak harta => mahar, mahar saja nggak sanggup apalagi
nafkah paad sitri, amkanya waktu ajuan mahar sedikit di tinggikan, kalau mahar
mmapu berarti nafkah juga nanti i.Allah mampu. Pr menmapar suami? Fitrah
perempuan tdk meukul, suami saja tdk bleh memukul istri ya istripun bgitu.
·
Suami tidak boleh menjelek-jelekan istri karena mereka sepasang
“hunnalibasullahun” “libas” pakaian. Apa tujuan libas?
1.
Untuk melindiungi dari hujan, panas, angin, dingin,. Sakinah =>
ketika suami pulang dari kantor, capek dia bisa utarakan pada istri, bgitupun
istri pada suami jadi nggak usah cerita2 ke org lain.
2.
Untuk menetupi aurat => yang bagus dan jelek di tutupi jadi tdk
usah orang tahu.
·
Nikah sirri => istri tidak di cerai tapi istri juga tidak bisa
mencari suami. Knp bisa sirri di agama? Karena masa rasul tidak ada KUA, umat
islam dulu tau bahwa si ini nikah sama si ini, jadi ketauan kalo sekarangkan
jauh dan umat islam banayk.
·
Nikah sirri => ada ortu, saksi, jadi, tapi nggak ada buku nikah,
istri ajukan talak jika 3 bulan berturut3 tdk di gauli.
·
Nikah sirri ada juga yang dirayain tapi gak dapat surat.
·
Nikah sirri => oleh kiyai2, ustad2 tdk pake penghulu karena
nanti penghulu bisa di pecat kalau berani. Karena kalau ke KUA harus minta
persetujuan istri pertama, ada yang berani?
·
Rasul pernah poligami dengan khadijah? Tdk, tdk ada. Istri nabi 9
ayat quran batas 4? Karena ayat itu turun setelah nabi beristri 9, ali juga
berpoligami.
·
Ibu tidak melarang poligami tapi harus adil.
·
Nikah sirri, anak anda tidak dapat warisan, tdk dapat akta
kelahiran, tdk ada nama ayahnya di rapor sekolah, jadi nikah sirri itu tega,
anak tdk jelas sama saja dengan anak zina.
·
Islam tdk adil, ktika istri mandul suami bleh poligami, tapi jika
istri amndul, maka istri tetap setia => mandul jangan poligami ujung2nya
·
Suami pd istri tdk taat=>
1.
Dibilangin
2.
Dinasehatin
3.
Pisah ranjang (bukan pisah rumah)
·
Fasak =>
1.
kerusakan di pernikahan.ex:sebelum nikah bagus tapi setelah??,
2.
permasalahan suami istri.
Ex: murtad. Ditunggu satu tahun, jika satu tahun tdk kembali maka fasak.
·
Fasak itu batal seketika itu juga, fasak setelah di nasehati, bukan
udah murtad langsung rusak. Fasak => ada belang, tidak bisa rujuk lagi.
·
Imam Al-ghazali membagi orang itu kedalam 4 golongan:
1.
Sadar punya ilmu
2.
Punya ilmu tapi nggak adar
3.
Ada orang yang bodoh tapi sadar dengan kebodohannya
4.
Orang bodoh tidak sadar dengan kebodohannya.
·
Pisah karena talak dan fasak itu berbeda, sebab talak ada raj;i dan
bain, sedangkan fasak seketika itu juga. Fasak => baik yang terjadi
belakangan ataupun keberadaannya syarata2 yang tidak terpenuhi, ia mengakhiri
perekawinan seketika itu.
·
Fasak => pembatalan pernikahan nikah itu tdk ada akdnya lagi.
·
Syafi’i => gadis perempuan kawin lari dengan yang lain, orang
tua tidak tahu dan tidak setuju walau sudah punya anak, berhak memfasak. Tidak
apa2 walau ada wali.
·
Contoh artis asfirana => yang pura2 masuk islam.padahal dia
belum masuk silam, amka ini di fasak, pernikahan mereka tidak pernah ada.
·
Fasak nikah => tidak mengenal, dan juga pasangan gila, bisa
memfasak baik suami maupun istri, kalau di terima ya nggak apa-apa.
·
Fasak tidak ada bekas, beda dengan talak => masih ada bekas
suami atau istri., walau sudah punya anak tetap akan ajdi bin ibunya, dan dia
dianggap tidak pernah melakukan pernikahan.
·
Susu yang di semprot itu tidak baik, yang dijual, tidak noleh
karena tidak jelas dari aman dan siapa.
·
Fasak itu yang segera tidak ada yg 10 tahun, kalau TBC, itu hal
yang biasa dalam kehidupan, bnayak penyakit, kalau lihat penyakit anda tidak
akan nikah menikah2.
·
AIDS => ciuman saja itu bisa menular, apalagi air liur dll.
·
Mandul => bukan fasak => adopsi atau cerai saja.
·
Bayi tabung => 3-5 hari di tunggu, gerakan perkembangan baiknya
maka baru di suntik.
·
Bayi tabung => di operasi nggak bisa manual.
·
50-100 juta bayi tabung, gak boleh bergerak, 9 bulan di kasur.
·
Sesar => kaki keluar duluan.
·
Ibu emninggal kalo 7 bulan, bisa di operasi ambil anaknya. Kalo 6
bulan, istri dan anak hilang dua2 nya. Gak ada perempuan yang ingin diangkat
rahimnya. Kalo tumor => tumor yang diangkat tapi kanker rahimnya yg
diangkat.
·
Kaum gay => bikin payudara, bikin kemaluan tapi nggak bisa
hamil.
·
Rahim => seperti kantong, kalo kantong bocor gak bia lahir,
orang hamil itu beda-beda.
·
Tes mandul => jangan sebelum nikah nanti tidak perawan lagi.
·
Dapat buku nikah tapi ayah tidak setuju, yang setuju itu paman,
maka ayah bisa memfasak.
·
Shiqaq => setelah perkawinan maka perkelahian tiap hari.
·
Masa iddah => jangan pergi kerumah otrang tua, mungkin ada
harapan untuk kembali.
·
Perkataan zihar itu, kalau suka ya suka saja, nggak usah bilang2
“aku suka kamu, karena kamu sama seperti ibuku diam dan beranis eperti ibuku,
ini tidak boleh. Jika dilakukan maak bayar kaffarat.
·
Misal masak nggak enak, udah pulang sana. Ini jatuh apa tdk? Ada
yang bilang lihat dulu itu becanda atau serius?
·
Nikah, talak, ruju’ abu hurairah dan abu daud walau becanda itu
sudah jatuh talak.
·
Kalau dalam talak raj’i terjadi jima’ maka dia sudah kembali.
WARIS
·
Tidak ada anak angkat dalam islam, rasul ketika ingin memberi waris
kepada anak angkatnya zaid bin haristsah.
·
Knp wanita di adab banyak? Karena yang mengasuh mereka org tua
adalah mereka. Knp bisa begitu? Dalam al-Qur’an siapa yang membuat hukum dan
tidak memakai hukum allah maka ...
·
Kalau baju, buku dll, itu nggak masuk dalam hitungan. Wajib =>
harta, yang wajib itu pembagiannya bukan
warisnya yang wajib.
·
Ilmu waris disebut juga faraid.
·
Asabah =. Sisa dari laki-laki, hijab => dihalang. Istris edikit
karena suami punya anak.
·
Hukum yang dipakai dalam waris hanya 3 yaitu: Qur’an, sunnah,
ijtihad. Qiyas? Ilmu faraid itu qath’i dalalah tidak bisa. Cucu dalam Al-Qur’an
tidak ada, yang ada karena nak. Cucu dapat waris jika tidak ada anak => ini
ijma’. Dan ini merupakan keharaman menikah, cucu tidak bisa di nikahi sama
dengan anak.
·
Anak nangkat? Tidak masuk, tidak bisa di qiyas dan tidak dapat
warisan. Dan anak sepersusuan juga tidak dapat waris. Selain anak kandung,
ex:anak tiri itu tidak dapat.
·
Kalau mau kelain anak selain anak kandung, bisa lewat hibah atau
wasiat. Masih hidup => hibah, tidak ada hibah kalau sudah meninggal,
berantem karena tidak clear antara hibah dan waris. Hibah => jika nilainya
tinggi harus pake surat hibah, jika tidak punya surat maka tidak bisa di akui.
Misal => wahidah di bilang ayah waktu hidup ini buat kamu, tapi begitu ayah
mati, dia tdk ada surat yah dianbil sama yang alin. Vidio => bukan alat
bukti harus berupa surat.
·
Warisan bisa jadi bencana juga kadang2 bisa jadi bahagia.
·
Wasiat => diberikan ketika ayah dan ibu masih hidup., brp nilai?
Terserah harus surat hibah. Tapi kalau sudah bikin surat ayah tidak bisa minta
kembali, ex: mobil, di pake keluyuran,
maka jarang ortu memberikan hibah.
·
Wasiat => hanafi => semua.
·
Syafi’i => ahli waris tidak bisa menerima wasiat., mendirikan
mesjid tanpa surat waqaf tidak syah.
·
Wasiat hanay 1/3 dari harta, tidak bisa melebihi dari itu. Ex:
harta 15 milyar, => 1/3 yah 10 milyar saja utk wasiat.
·
Suami istri cerai, tapi anak-anaknya tetap dapat waris.
·
Rumah tangga => di bangun dari nol, harta perkawinan, walaupun
istri tidak bekerja, istri anda dirumah bekerja, setrika, masak, cuci dll,
istri jangan dianggap enteng.
·
Kasus:
1.
Budi dan ani (meningal), harta => 500jt. => disertifikat nama
budi, tapi ini di bagi 2, jadi untuk ani 250jt,. Budi dapat lagi? Tergantung,
ani punya anak atau tidak? Kalau tidak punya yah dapat ½, kalau punya anak ¼.
2.
Budi (meninggal) dan ani. Budi => 250jt. Punya anak maka ani
1/8, jika tidak punya anak maka ani mendapat 1/6.
·
Yang parah itu, aklau nikah lagi. Harta warisan belum di bagi,
akhirnya di makan semua oleh istri baru.
·
Kalau mau di bagi rata, maka tdk apa2 asal semua dapat. Ibu dapat
lalu ibu hibahkan kepada orang lain yah tidak masalah. Quraisy shihab =>
karena orang hebat semua, jatuhnya di hibahkan kepada org lain.
·
Padang => perempuan lebih banyak, yah tidak semua, kalo adat
=> ikhlas gpp, kalo gak adil ya ke syariat.
·
Kalo nggak gunakan faraid pake adat? Gak masalah, asal ikhlas.
·
Pengacara => sengaja buat persoalan makin rumit, sebab kalau
selesai maka mereka berhenti bekerja.
·
Faraid => fardu kifayah. Makanya belajar nanti bisa bagi
sendiri, tapi juga jangan bohong.
1.
Kalo kita puri sendiri, semata wayang dapat ½
2.
Kalo laki2 satu maka ashobah.
3.
Kalau anak perempuan banyak, maka 2/3
·
Harta peninggalan harus di bayar hutang, wasiat baru dibagikan
warisan.
·
Kalalah => hidup sebatang kara, tapi dia punya saudara pr dari
ibu, ibunya menikah lagi. Maka bagiannya ½, kalau dua orang 2/3. Sebatang kara
=> yang tidak punya ayah dan ibu dan hanay memiliki sodara.
·
Ibnu abbas => bagikanlah faraid kepada ahli yang berhak, kalo
ada sisa kembalikan pada asobah, adek, anak paman.
·
Untuk cucu perempuan adri anak laki-laki 1/6.
·
Perpindahan harta itu ada yang ijbari dan ada yang ikhtiari:
1.
Ijbari, dua belah pihak akad maupun tidak, harta yang di paksa,
suka nggak suka, harus di bagi tanpa akad. Wasiat ijbari juga =. Diancang2,
tapi begitu a ke B itu ikhtiari.
2.
Ikhtiari => hibah. =. Ikhtiari => memilih, sedang adalam
waris tidak ada memilih. Hibah => ada kerelaan dua belah pihak.
·
Dan harta waris jangan semau kita, saya mau rumah yang itu. Tidak
bisa harus terima yang menjadi akan kita dapatkan.
·
Istri benci ama suami sampe meninggal tetap saja, mau tdk mau, suka
tidak sua istri tetap dapat, semasa belum cerai.
·
Syafi’i => wasiat => tdk boleh ahli waris.
·
Hanafi => wasiat boleh juga hali waris.
·
Tabel perbedaan:
waris
|
hibah
|
wasiat
|
|
Waktu pemberian
|
Setelah wafat
|
Sebelum wafat
|
Setelah wafat
|
Penerimaan
|
Ahli waris
|
Siapa saja tergantung dia
|
Selain ahli waris
|
Besarnya
|
Ditetapkan oleh ilmu faraid
|
Bebas
|
Maksimal 1/3 dari peninggalan
|
hukum
|
wajib
|
sunnah
|
sunnah
|
·
Gara-gara tanah 50 juta, bawa ke pengadilan ngehabisin 200 juta,
yah mending beli tanah sendiri itumah.
·
Orang cina, punya anak 5 nnati tokoh jadi 5, makin banyak anak
makin abnayk toko karena nak di suruh untuk mandiir dan berkem,bang. Kita
indonesia tidak, udah tau perusahaan tinggal dua perusahaan itu tdk di kembangi
malah hanya ngabisin.
·
Kadang orang tua, hibahkan semua untuk anaknya besar2an, tapi dia
sedikit, dia tidak pikir nanti kalau sakit, perlu obat dll.
·
Masa belum islam yang eropa, persia, laki-laki saja yang menerima
waris, anak pr2 banyak di bunuh, bahkan dlu istri juga di warisi, jangan utk
nerima dia juga ikut di warisi.
·
Rasul ingin berikan semua pada ank laki2 tapi lalu turun ayat
perempuan juga berhak. Maka diatur agar tidak ada pertikaian.
·
Kalau nggak bisa bagi ya datang ke KUA, kalau nggak bisa ya ke
pengadilan agama.
·
Ex yang di tinggalkan sawah dan gunung hanya dua itu, sedang anak
5. Yah mana ank yg kaya maka belilah itu dan kasih kepada sodara2 yg lain.
·
Sawah => tidak dijual => nanti akan panjang urusan, lahir
anak ini, lahir cucu ini dll.
·
Bagi waris => setelah meningal maka bagikan dia.
·
Ada kasus =. Ibunya sebelum meninggal memberi 1 bongkah emas
besar2. Buat dia ketika ibunya sakit. Ketika ibunya meninggal ayahnya menikah
lagi, ktika ibu meninggal ayahnya yang megang itu perhiasan emas, karena dia
masih kecil.
·
Wali anak hasil perjinahan, maka bin itu ke ibunya.
·
Maliki dan hanafi => fasiq (jarang sholat) berhak menjadi wali
nikah untuk anak perempuannya dan perwaliannya sah secara mutlak.
·
Sebagian ulama => jarang sholat (fasiq) tidak berhak untuk
menjadi wali ini pendapat yang rajih.
·
Nikah itu, maliki => secara hakiki bersetubuh dan secara majazi
yaitu pada akadnya. Syafi’i => nikah
hakikinya akad dan majazinya bersetubuh.
·
Menurut imam ahmad bin hanbal dan hanafi nikah sunnah, menurut
syafi’i hukumnya berpindah2.
·
Yang nggak nikah sampai mati, Allah setiap2 manusia di sediakan
rejeki tidak di kasih, maka haruis diambil, mereka tidak peka terhadap jodoh
mereka.
·
Abdullah bin mas’ud meriwayatkan =>”ya ma’sarasyabbab
manisthota’a minkumul ba’a” wahai pemuda jika sudah mampu maka nikah, jika
tidak maka berpuasalah, utk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan.
·
Rasulullah melarang membujang, laki-laki dan wanita yang membujang
selamanya itu tidak baik.
·
Kalo ayah mau menikah lagi yah di bagi dulu, karena nanti istri
baru ayah punay hak juga. Dan bagi saja biar nggak ada PR, kalo rumah jual saja
nggak usah di bagi-bagi.
·
Hafalkan:
1.
An-nisa : 7-8
2.
Al-anfal ; 75
3.
An-nisa ; 11
4.
An-nisa ;12
5.
An-nisa 176
·
Ayah kalo ada naak laki-laki atau cucu laki-laki tidak bisa jadi
ashobah
·
Ibu dari suami yang lain, tidak usah nunggu karena di halang oleh
ayah, anak dalam kandungan ahli waris .
·
Paling sedikit 6 bulan, kenapa 6 bulan? Masih dianggap 7,8,9 lagi,
karena orang hamil nggak ketauan ,
ketauan itu 2 atau 3 bulan, kalo 2 minggu tiga minggu itu jarang, kalau 6 bulan
melahirkan , kalau 6 bulan kebawah itu bukan ayahnya, 7 bulan baru bisa
melahirkan. Kalo 6 bulan mati anak, 5 bulan belum sempurna, 5 bulan menikah
lahir, prematur katanya itu bohong, udah hamil duluan itu, kecuali 5,6 bulan
mati. Kalo 5-6 bulan lahir DNA benar maka kalian lakuainnya sebelum nikah. 7 bulan
baru paru-paru benar, 8 bulan tidak lahir karena paru-paru mengempis, kalo 9
bulan bisa, jadi lahir itu 7, 9 bulan, 11 keatas itu sehat. 6 bulan belum jadi
paru-parunya. 8-9 bulan udah di dada. Anak usia 5 bulan itu udah bergerak, kalo
1 hari nggak bergerak patut curiga mati dalam perut.
·
Anak tidak sehat:
1.
Suami istri tidak cocok
2.
Ibu hamil, minum atau makan obat-obat terlarang
3.
Makanan yang salah dan air yang salah.
·
Kalau anda jadi emrtua ketauan hamil sudah lama, itu bilang saja
tidak bisa menerima warisan.
·
Terjadinya anak diluar nikah biasanya hibah atau wasiat tidak bisa
jadi ahli waris, tidak ada nasabnya dan tidak ada waris.
·
Warisan musibah bersama-sama harta di kumpulkan dan dibagikan ke
ahli waris yang hidup, di cari paman, saudara dll. Kalau nggka bisa di habiskan
yah di kasih baitu mall.
Penjelasan
Kelompok...9 & 10
KLASTER & PERHITUNGAN WARIS
·
Pendapat jumhur bahwa Urutan ahli waris yaitu:
1.
Ashhabul Al-Furud (Nasabiyah & Sababiyah)
2.
Ashabah nasabiyah
3.
Radd kepada ashhabul furud
4.
Dzawil arham
5.
Radd kepada salah seorang suami atau istri
6.
Asabah sababiyah (maulal-‘ataqah)
7.
Ashabah laki-laki dari maulal-‘ataqah
8.
Orang yang di bakukan nasabnya kepada orang lain
9.
Orag yang menerima wasiat melebihi 1/3 harta peninggalan
10.
Baitul mal
·
Ashabul-furud perempuan:
1.
Istri
2.
Abak perempuan
3.
Cucu perempuan (dari keturunan laki-laki)
4.
Saudara perempuan kandung
5.
Saudara perempuan sebapak
6.
Saudara perempuan seibu
7.
Ibu
8.
Nenek (dari pihak ibu atau bapak)
·
Ahli waris ashhabul-furudh Laki-laki:
1.
Suami
2.
Bapak
3.
Kakek (bapak dari bapak)
4.
Saudara laki-laki seibu
5.
Ashabul furud nasabiyah (hubungan nasab) => kecuali suami yg
termasuk ashabul furud sababiyah
·
Ashabul furud yang menerima setengah dari harta => ( ½ harta)
1.
Seorang anak permpuan => jika tdk bersama dengan ank laki-laki
2.
Seorang cucu perempuan keturunan anak laki-laki => jika tidak
ada cucu perempuan atau cucu laki-laki keturunan anak laki-laki
3.
Suami => jika tidak ada anak
4.
Seorang saudara perempuan kandung => jika tidak ada saudara
laki-laki kandung
5.
Seorang saudara permepuan sebapak => jika tidak ada saudara
laki-laki sebapak
·
Bagian seperempat ( ¼ harta) :
1.
Suami => jika ada anak
2.
Istri => jika tidak ada anak
·
Bagian ( 1/8 ) hanya diperuntukkan:
1.
Istri jika memiliki anak
·
Bagian ( 2/3 diperuntukan hanya):
1.
Dua orang anak perempuan atau lebih => jika tidak ada anak
laki-laki
2.
Dua orang cucu perempuan atau lebih => jika tidakada cucu
laki-laki atau anak perempuan)
3.
Dua orang saudara perempuan kandung atau lebih => jika tidak ada
saudara laki-laki sekandung
4.
Dua orang saudara perempuan sebapak atau lebih ( jika tidak ada
saudara laki-laki sebapak, anak perempuan, cucu perempuan, dan saudara
perempuan kandung)
Penjelasan Dosen
KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Dr. Ahmad Fauzan, MA (R. 318)
PERAN & FUNGSI KURIKULUM
1.
Peran konservatif => mentransmisikan dan menafsirkan warisan
sosial kepada generasi muda, dengan demikian sekolah sebagai suatu lembaga
sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa dengan
nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat sejalan dengan peranan pendidikan
sebagai suatu proses sosial.
2.
Peran kritis/evaluatif => kebudayaan senantiasa berubah dan
sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada melainkan juga menilai,
memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan.
3.
Peran kreatif => menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru
sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan datang dalam
masyarakat.
·
Fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik
untuk mengembangkan pribadinya kearah tujuan pendidikan. Kurikulum itu segala
aspek yang mempengaruhi peserta didik disekolah, termasuk guru & sarana
serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun
secara sistematis dan logis, diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan
pendidikan.
·
Fungsi penyesuaian => karena individu hidup dalam lingkungan,
sedangkan lingkungan tersebut senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap
individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis.
·
Fungsi integrasi, kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang
berintegrasi:
a.
Fungsi deferensiasi => kurikulum perlu mmemberikan pelayanan
terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat
b.
Fungsi persiapan => kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar
mmapu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau
terjun ke masyarakat.
c.
Fungsi pemilihan => antara perbedaan dan pemilihan mempunyai
hubungan erat. Fungsi diagnostik, salah satu segi pelayanan pendidikan adalah
membantu dan mengarahkan parasiswa agar mereka mmapu memahami dan menerima
dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki.
LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
·
Pengembangan kurikulum pada hakikatnya adalah proses penyusunan
rencana tentang isi dan bahan pelajaran yng harus dipelajari beserta cara
mempelajarinya.
·
Pengembangan kurikulum harus memiliki pandangan yang jelas tentang
hakikat ilmu pengetahuan dan hakikat nilai
·
Pandangan filosofis tersebut kemudian disusun dalam konteks pemahaman kurikulum
tentang masyarakat dan kebudayaanya serta kebutuhan masyarakat pada masa yang
akan datang (landasan sosiologis budaya).
·
Peran landasan dalam penegmbangan kurikulum:
a.
Hakikat siswa dan bagaimana mereka belajar dan berkontribusi dalam
membnagun suatu kurikulum (landasan psikologis)
b.
Landasan tersebut menjadi sumber bagi pengembangan dalam menentukan
keputusan tentang kurikulum yang akan disusun
c.
Untuk menentukan keputusan tentang tugas-tugas kurikulum
d.
Penentuan hasil akhir kurikulum yang dibutuhkan.
·
Landasan :
a.
Filosofis
b.
Psikologis
c.
Sosiologis
d.
IPTEK
·
Ada 2 aspek yang ahrus di perhatikan dalam penghembangan kurikulum
yaitu:
1.
Nation philosophy => yang dianut dan disepakati bangsa. =>
yakni keputusan bijak dan strategis bangsa yang menentukan mau kemana arah
pendidikan bangsa ini akan dibawa.
2.
Basic philosophy of education => yang juga merupakan pilihan
bijak paara ahli pendidikan untuk menentukan arah pengembangan kurikulum
·
LANDASAN FILOSOFIS:
1.
Filsafat dapat menentukan arah dan tujuan pendidikan
2.
Filsafat dapat menentukan isi atau materi pelajaran yang harus
diberikan
3.
Filsafat dapat menentukan strategis pencapaian tujuan
4.
Filsafat dapat menentukan tolak ukurkeberhasilan pendidikan.
·
Perenialisme => lebih menekankan pada keabadian, keindahan,
kebenaran, dan keindahan dari pada warisan budaya & dampak sosial tertentu.
Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan
sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini akan menenkankan pada kebenaran
absolut kebenaran universal yang tidak terikat pada tempatdan waktu aliran ini
lebih beriorentasi ke masa lalu.
·
Essensialisme => menekan lebih pentingnya pewarisan budaya dan
pemberian pengetahuan dan ketrampilan pada peserta diidk agar dapat menjadi
anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains, dan matapelajaran lainnya
dianggap sebagai dasar2 substansi kurikulum yang berharga utk hidup
dimasyarakat, esensialisme juga beriorentasi pada masa lalu.
·
Eksistensialisme menekan pada individu sebagai sumber pengetahuan
tentang hidup dan untuk memahami kehidupan seseorang meski memahami dirinya
sendiri. Aliran ini mempertanyakan:
1.
Bagaimana saya hidup didunia?
2.
Apa pengalaman itu?
·
Progresivisme => menekan pentingnya melayani perbedaan
individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses.
Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
·
Rekonstruktivisme => elaborasi lanjut dari aliran progresivisme.
Pada rekonstruktivisme peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di
samping menenkankan tentang perbedaan individual seperti pada progsivisme, rekonstruktivisme
lebih lanjut menekankan ttg pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya.
Aliran ini akan mempertanyakan: untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah
dan melakukan sesuatu? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari
pada proses.
·
Filsafat sebagai landasan kurikulum menjawab pertanyaan:
1.
Hendak di bawa kemana siswa/siswi yang didik itu ?
2.
Masyarakat yang bagaimana yang harus di ciptakan melalui usaha
pendidikan itu?
3.
Apa hakikat pengetahuan yang harus di wariskan kepada anak-anak
didik sebagai generus?
4.
Norma2 atau system nilai
yang abgaimana yang harus si wariskan kepada anak didik sebagai generasi
penerus?
5.
Bagaimana sebaiknya proses pendidikan itu berlangsung?
LANDASAN
PSIKOLOGIS
·
Dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum:
psikologi perkembangan dan psikologi belajar.
1.
Psikologi perkembangan => ilmuyang mempelajari tentang perilaku
individu berkenaan dengan perkembangannya dalam psikologi perkembangan di kaji
tentang hakikat perkembangan, tugas-tugas perkembnagan individu, yang semua
dijadikan bahan dan pertimbangan yang mendasari pengembangan kurikulum
2.
Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang prilku individu dalam kontek belajar.
Psikologi belajar mengkaji hakekat belajar & teori-teori belajar, serta
berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat
dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari perkembangan
kurikulum.
LANDASAN
SOSIOLOGIS
·
Kekuatan kelompok yang memberi tekanan
·
Cara pandnag yang ebrbeda
·
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan.
Sebagai rancangan kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita
maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk
terjun ke masyarakat. Pendiidkan bkan hanya utk pendidikan semata, namun
emmberikan bekal pengetahuan, ketrampilan dan nilai dan hidup, bekerja dan
mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
LANDASAN IPTEK
·
Sifat pengetahuan dna ketrampilan yang harus dikuasai masyarakat
beragam dan canggih, sehingga perlu kurikulum yang disertai dengan kemmapuan
meta-kognisi untuk belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam
mengakses, memilih dan menilai pengetahuan.
·
Dalam landasan iptek pengembangan kurikulum berupa:
1.
Pengembangan topik-topik inti
2.
Dalam semua poko-pokok bahasan pembelajaran di kembangkan dalam
proses belajar mengajar berupa topik2 inti yang berdasarkan iptek.
3.
Pemutakhiran isi kurikulum atas dasar pengembangan iptek
4.
Pemanfaatan iptek sebagai salah satu pengembangan kurikulum emmang
harus diterapkan mengikuti jaman yang serba moderen. Inovasi kurikulum terus
berjalan mengiringi kemajuan zaman.
·
Pengembang iptek harus melalui pemanfaatan media, sistem
penyampaian, uji coba & diteruskan unit yang lain.
KONSEP KURIKULUM
·
Konsep kurikulum dalam pandangan klasik lebih menenkankan kurikulum
dipandang sebagai rencana pelajaran disekolah.
·
Tyler (1949) memakai kurikulum dengan bertolak paad 4 pertanyaan
yang harus di jawab:
1.
Apa tujuan ynag harus di capai oleh sekolah ?
2.
Pengalaman-pengalaman seperti apa yang dpat dilaksanakan guru
mencapai tujuan yang dimaksud ?
3.
Bagaimana pengalaman belajar diorganisasikan secara efektif ?
4.
Bagaimana cara menetukan bahwa tujuan pendidikan telah dapat
dicapai ?
·
Konsep kurikulum:
a.
Kurikulum sebagai ide => yang hasilkan melalui teori2 dan
penelitian
b.
Kurikulum sebagai rencana tertulis => sebagai perwujudan dari
kurikulum sebagai suatu ide yang dalamnya memuat => tujuan, bahan, kegiatan,
alat2 dan waktu.
c.
Kurikulum sebagai suatu kegiatan => pelaksanaan dari kurikulum
sebagai rencana tertulis => dalam bentuk praktek
d.
Kurikulum sebagai hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum
sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum
·
Hilda taba menyatakan bahwa perbedaan antara kurikulum dan
pengajaran adalah bukan terletak paada implementasinya, tetapi pada keluasan
cakupannya. Kurikulum berkenaan dengan cakupan tujuan, isi, dan metode yang
lebih luas atau lebih umum, sedangkan yang lebih sempit dan lebih khusus
menjadi tugas pengajaran. Kurikulum terletak pada ujung tujuan umum/jangka
panjang sedang pengajaran pada ujung lainnya yaitu lebih khusus atau tujuan
dekat.
·
Posisi kurikulum dalam
pendidikan:
a.
Mentransfer apa yang sudah terjadi pada masa lalu kepada generasi
berikutnya untuk dilestarikan diteruskan dan dikembangkan.
b.
Menjawab berbagai masalah sosial kependidikan
c.
Membangun kehidupan masa depan dengan pengembangan dan pembangunan
bangsa.
·
Pengembangan kurikulum => istilah ini yang komprehensif di
dalamnya mencakup => perencanaan, penerapan, evaluasi.
·
Fungsi kurikulum dlm pndidikan? Dan apakah tanpa kurikulum
pndidikan bisa berjalan?
·
Kurikulum:
1.
Kurikulum hanpa, seperti privat tidak di rencanakan oleh sekolah
itu dan tidak dilaksanakan, direncanakan pasti dilakukan => swimming.
2.
Kurikulum ekstra, kurikulum tambahan, ex: ekschool =. Tari saman,
tapi yang dipermasalhkan adalah pramuka, apakah masuk dalam kurikulum tertulis,
terlaksana? Adik saya selalu pakai baju pramuka setiap hari rabu dan ini sudah
peraturan pemerintah, sebagus apapun kurikulum jika guru tidak dapat mengiplementasikan
amka akan percuma-Cuma saja.
·
Urgensi kurikulum:
1.
Agar pendidikan terarah
2.
2004, KBK (kurikulum berbasis kompetisi), 2006 (KTSP), 2013 (K13)
·
Apakah kurikulum SMK sama dengan SMA?
1.
Sama, Cuma penerapannya yang berbeda, SMK => kerja, SMA =>
teori2 karena lanjut untuk kuliah. SMK => didesain sendiri. Kurikulum
written => silabus dan RPP, kurikulum indonesia sama tapi belum merata.
2.
Berbeda, jika sama mengapa ada SMA dan SMK, kurikulum =>
perencanaan tentang isi, bahan pelajaran.
3.
Syahir (lulusan SMK, jurusan Multimedia) “sama, SMK ada pelajaran
agama, SMA juga, cuman nggak spesifikan.
·
Ada beberapa sekolah yang nggak ikut kurikulum tapi diluar negri di
akui, namun ijazah juga diakui. Ex: Gontor.
·
SMA/SMK/MA => sama, cuman bedanya kalo SMK => praktek, SMA
=> teori, MA => lebih mengenal agama, sama cuman belum di setarakan.
Sama, cuman penerapannya yang berbeda.
·
Ada juga di sekolah2, kelas 1-2 => KTSP, trus kelas 3=> K13,
anak2nya belum siap.
·
Apakah K.13 sudah sesuai dengan perkembangan zaman? K.13 sudah
sesuai dengan perkembangan zaman, namun pengembangan kurikulum lama. Sesuai
zaman, yah di zamannya/masanya, syahir => ketika saya smp kelas 1, baru k.13
dan guru2nya masih bingung ngajarnay gimana. K.13 kenapa dikatakan sudah sesuai
zaman? Sesuai dengan zamannya apa dan bagaimana? Tekhnologinya?
·
Knp pemerintah selalu ganti kurikulum ? sebenarnya bukan ganti
kurikulum, hanya ganti nama saja, materi sama, SD ke SMP, cuman urutan materi
saja yang berubah, perubahan kurikulum hanya merevisi kurikulum sebelumnya,
kemudian dibuat ulang.
KELOMPOK...5 LANDASAN
PSIKOLOGIS KURIKULUM
·
Benar menurut variasi kebenaran masing-masing. “KULLU RAKSIN
RA’YUN” setiap kepala punya pemikiran.
·
Kurikulum tidak lepas dari teori belajar:”KULLU MAULUDIN YULADU
ALAL FITHRATU”.
Jhon luck => kertas putih
Letmis => organisme yang aktif.
·
Macam-macam psikologi:
1.
Psikologi umum => emosi, intelegensi, memory.
2.
Psikologi perkembangan =>
sejak lahir sampai mati
3.
Psikologi kepribadian => manusia denagn diri dan lingkungan
4.
Psikologi klini => mencegah dan emmulihkan seseorang secara
normal.
5.
Psikologi konseling => terapi dan klien
6.
Psikologi Abnormal => ttg kebiasaan2 individu yang menyimpang
dari keadaan normal.ex: homosexual.
7.
Psikologi pendidikan => psikologi yang terjadi didunia
pendidikan.ex: bagamana suasana belajar siswa.
8.
Psikologi diagnostik => berbagai metode untuk membuat diagnosis
psikologi.
9.
Psikologi industri => mempelajari perlaku di tempat kerja
10.
Dll.. banyak sekali cbang psikologi itu.
·
Kenali anak, tahap berapa anak itu.
1.
Samonis 1.
Kinestetik 1.
inkuiry
2.
Melenkonis 2.
Visual 2.
discovery
3.
Tranmasis 3.
Auditory 3.
Dll.
4.
Kolerrelis 4.
Combinatif
ini sikap ini cara belajar model pembelajaran
·
Behavioristik-elementerik & kognitif-holostik (memnadang
masalah atau gejala itu sebagai suatu kesatuan yang utuh).
·
Kenapa psikologi gesalt jadi landasan? Karena prinsipnya sesuai
penyusunan kurikulum
·
Integrasi => penggabungan atau pembauran sehingga menjadi satu
kesatuan yang utuh. IPA => fisika, biologi, kimia, kenapa dipisah? Untuk
memudahkan, tapi begitu praktek di satukan => di pecah untuk memperdalam.
·
Hubungan teori piaget dgn kurikulum? Biasanya penyusunan kurikulum
sesuai dengan tahap ini, Ex: Sd => 7-12. Tk/RA => pra operasional 2-7
tahun. Bahasannya sebenarnya bukan teori tapi kaitannya psikologi dengan
kurikulum dan akan lebih bagus lagi kalo di bahas sesuai dengan kurikulum PAI.
Kan PAI beda dengan fisika.
·
Dalam menyusun kurikulum> dari dosen2. Ex: kurikulum madrasah,
kemenag undang dosen2 tentunya FITK => semua teori di pake.
KELOMPOK.. 7 MODEL-MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM
·
Mode apa? Kerangka acuan, apa manfaat? Karena sebagai acuan, dia
memainkan peran pada strtaegi dan implementasi kurikulum..
·
Model ini tahapan setelah pengembanagn kurikulum, psikologi,
sosiologi dan IPTEK, model lahir karena adanya landasan.
·
Model => landasan pengiplementasian kurikulum.
·
Bicara model satu tahapan yang guru harus tahu, pemakalah hanya
model tidak kajian ilmunya, seorang model itu pengembangan dari landasan.
·
Kalo landasannya filsafat modelnya apa? Misal, sosiologi apa
efeknya nanti? Ragam pendidikan formnal, informal dan non formal, ada sekolah
berbasis alam => yang menjadi kajian bagaimana alam menyatu, contoh sekolah
alam di ciganjur. Kurikulum sekolah itu? Landasannya apa? Ini cara pandang
=> cara desain => buat pola. Kalo buat baju, kodelnya siapa? Ex:
perempuan, seiring berjalan waktu nanti akan berubah, apakah konstan? Tidak
nanti ada pola seperti ivan gunawan dll. Pr itu tidak konstan dalam pembuatannya
(baju), sama dengan kurikulum.
·
Desain kuikulum, pikir filosofi, usia peserta didik, kemajuan
masyarakat dan iptek => tapi dari itu ada yang mendominasi sehingga
melahirkan suatu model. Kalau bicara model, ya sama dengan bicara standar isi.
Menentukan tujuan dulu atau identifikasi kebutuhan siswa? Dua-duanya ini betul.
·
Agama => perintah membaca dulu baru menulis, bapak nulis buku
ini selama 3 tahun, kumpulkan semua bahan dulu.
·
KULIAH ITU BERSAMA, PEMAKALH ITU HANYA FORMALITAS, KULIAH ITU BAWA
CATATAN SENDIRI
·
Yang memotivasi kita orang tua, jangan hanya masuk kelas, absen dan
tidak memberikan konstribusi pada pemakalah. 8 semester anda harus punya skala,
anda harus punya catatn untuk berubah, pola pembelajaran di rekonstruksi,
planing dari kita, kalau pendorong luar itu hanay “ex”, anda mau kemana itu
diri anda sendiri, anda hebat itu dari diri anda sendiri, bukan dari bapak dll.
Apakah profesi anda ikut alur? Teori pendidikan => nativisme, imperisisme.
1.
Nativisme => semuayang ada yang menentukan => heribitas =>
turunan, bapak kiyai, anak kiyai. Apakah faktor turunan tidak ada? Ada, bapak
guru => ada titisan tapi tidak terlalu dominan. Faktor keturunan dan
pendidikan, konsep islam “fitrah”, fitrah/fitri => potensi dasar atau basic,
garis tuhan yang pasti positif. “Kullu mauludin...” fitrah => anak =>
suci tapi bapak lebih. Kalau anak ini ngelenceng karena faktor lingkungan dan
ortu, pendidikan. Diskusi dosen:”jangan-jangan kita lahir di ling. Bukan muslim
maka kita tidak akan menjadi islam sebenarnya, coba kita dilahirkan di bali
jangan2 kita hnaya kenal budha. Saya kalao di katakan islam turunan saya nggak
mau dan nggak terima dan tersinggung. Kita mencari dengan apa? Pendidikan,
ilmiah. Ilmiah => proses pendiidkan. Perubahan oleh kita bukan orang lain. Mungkinkah tuhan
kasih fitrah yang berbeda ketika lahir? Sama nggak fitrah kita? Tidak. Konsep
keadilan tidak mungkin tuhan tidak adil.
Konsep agama? Kenapa harus beragama? Biar tidak sesat.
2.
Empirisme => dalam pendidikan ada faktor ‘ex” lingkungan akan
seperti apa?
·
Ayo merubah diri, masa depan lebih berat sekarang. Sekarang guru
bukan hanya dari tarbiyah, apa yang harus anda persiapkan? 2 tahun kedepan anda
sudah menyiapkan apa? Planning itu harus ada, bapak bukan motivator tapi bapak
mengatakan ini dari pengalaman bapak.
·
Semester 3, emosi masih labil, belum tau orientasi kita kedepan
seperti apa?
·
Model => kerangka acuan => cara pandang tidak boleh lepas
dari landasan.
·
Filosofis 2:
1.
National filosofi
2.
Basic filosofi (dasar yang hidup dalam pikiran filosof). Kalo
dominan pada filosof akan lahir model kurikulum “subyek akademik” yaitu
kerangka yang tua, sejak filosof berfikir. Subyek akademik => kurikulum ini
beriorentasi pada matapelajaran pada setiap keilmuan. Filosof induk ilmu
pengetahuan => filsafat. Filosof => berfikir semuanya. Ilmu =>
ontologi, aksiologi, ilmu bukan pengetahuan. Ilmu ada sisi ontologi => yang
harus di kjai, ilmu itu lahir dari cara berfikir filosof, lalu ada proses
epistimologi => di buktikan, dari semua ini lalu muncul ilmu.
·
Penhgetahuan => temuan => epistimologi kalo mau jadi ilmu,
nanti dikaji mendalam. Ilmu => hasil riset dan kajian. Objek =>
1.
Alam => kalau ilmu dasar pijakannya Alam semesta akan melahirkan
natural science (IPA), premis => apa itu panas? Ada proses nggak?. Es=>
dingin dan cair => ini premis. Ini yang di kaji fenomena alam => nanti
dia akan melahirkan banyak ilmu. Ilmu => efek dari cara berfikir. Statemen
=> filosof is nide of science => filsafat induk, karena ilmu tidak akan
lahir tanpa pemikiran., ini melahirkan: biologi, kimia, fisika, bioteknologi.
2.
Interaksi sosial (social science) melahirkan IPS => melahirkan
akutansi, ekonomi, geografi, politik, ini karena kajian dan riset.
3.
Religio science => Kalo kajiannya ayat-ayat aqli dan naqli
(Al-Qur’an) akan memunculkan ilmu,, tapi ini juga riset, fiqih, nahwu, sorof,
mantiq, kapan ilmu ini muncul? Baru muncul zaman abbasiyah. Knp zaman nabi
belum? Karena berharap nabi yang akan memutuskan segala persoalan. Nahwu =>
abul aswad ad-dualy.
4.
Kajian spiritual, kalau dijadikan objek => Qauliyah dan Qauniyah
nanti akan melahirkan ilmu.
·
Ada fenomena Alam dan ada fenomena sosial => ini sekuler.
·
Filsafat => subyek akademik, muaranya ke natural science,
religio science,
·
IPS, IPA => ini dari model subyek akademik, nanti lahir
spiriene, koreletid kurikulum => ada dua ilmu yang tidak bisa dipisahkan
=> ekonomi dan politik, sosiologi dan antropologi.
·
Integrety kurikulum => tidak ada istilah mata pelajaran tapi
tematik, tema 1, tema 2, sampe 8. Ada nggak matpel yang tematik? Tidak ada
mapel. Knp muncul? Karena dari “subyek akademik” lahir 3: ???
·
Pengembalangan kurikulum model humanistik => lebih banyak
dipengaruhi oleh kajian Psikologi (perkembangan dan belajar). Landasan
psikologi, efek => kurikulum humanistik. Prinsip dasar kurikulum:
1.
Fleksibel => menyesuaikan (adaptis dengan situasi dan kondisi
zaman) aksioma => statement2 yang sudah di buktikan.
2.
Never ending => perubahan tidak berakhir, prinsip dasar manusia
berubah.
·
tidak ada kurikulum baru, kurikulum itu terkait dengan dengan
kurikulum sebelumnya, yang ada perubahan kurikulum. Sifat kurikulum =>
berkembang, tidak ada revolusi kurikulum, yang ada pengembangan kurikulum.
·
Wujud => humanistik => harus sesuai dengan kebutuhan
masyarakat
·
Ada masyarakat yang mengacu pada home schooling, dia yang
menentukan matapelajaran. Kenapa muncul homeschooling? Bukan diindonesia saja
muncul. Analisis =>
1.
ketidak percayaan masyarakat
terhadap sekolah. Oulver dalam bukunya
“School is dead” => sekolah itu lebih banyak perpanjangan tangan dari sebuah
aturan, di sekolah => mapel harus sama, baju harus putih merah dll, cara
mengajar seperti itu. Kritik target pendidikan apa?
2.
Adanya pandangan diterpkan di sekolah “semua siswa memiliki
kemampuan yang sama” padahal secara psikologi banyak kecerdasan
3.
Yang dididik menjadi artis, yang tidak punya banyak waktu.
·
Indonesia tahun 2000, masa dari sentralisasi ke disentralisasi.
Pusat hany simbol, sekolah-sekolah bisa di kembangkan. guru tidak hanya
menyampaikan yang sudah ada, jadi guru dan sekolah bebas mengembangkannya, ini
sebuah trobosan baru yang bagus menurut saya.
·
Anak punya potensi apa? Gardner ada 9, padahala lbih. Siapa yang
gagal dan tidak pernah naik kelas? “eltafitas” dia berapa kali gagal?
Prinsipnya => guru tidak faham kalo holstem punya kemmapuan yang
berbeda-beda, guru menilai semua anak memiliki kecerdasan yang sama. Home
schooling => ini bukti guru tidak mampu.
·
Seto mulyadi => semua anaknya belajar dirumah, bisa spasial,
music, matematis dll. Dan talenta2 dipenuhi fasilitas.
·
Pak bahris => sekarang mengarah pada multiple intelegensi,
sekarang juga pak munif fatih yang judulnya “sekolah manusia”. Anaknya itu
disabilitas, tapi dia punya kecerdasan dan dia asah, sekarang jadi orang TOP,
kalo kita ngerti kita bisa arahkan, disabilitas => bukan tidak berdaya.
·
Kurikulum dia punya kecerdasan apa? Sekolah Alam => kurikulum
seperti apa? Di desain sendiri.apakah dilarang? Sesuai UUD? Tidak ujian? Ujian
kok.
·
Landasan sosiologis dan TIK => model kurikulum tekhnologi,
misal: MINUS => kuliah tidak face to face, tapi dimana saja, kita gimana mau
minus, google classroom saja masih pada bingung.
·
Pak, itu kampus abu-abu setengah kafir dan setengah muslim. Jangan
seperti itu, tekhnologi itu bukan agama, tapi sesuatu yang pasti. “kemajuan
tekhnologi, jangan sampai tertinggal dan tertindas, caranya satu, pelajari
tekhnologi”
·
Elaborasi => kajian => sharing.
·
Filsafat => substansial:
1.
Ontologi => dasar pijakan => pijakan kenapa sebuah ilmu itu
ada? Sisikemanfaatan dan rambu-rambu acuan.
2.
Epistemologi => mengkonfirmasikan proses. Ex: teori riset =>
dari premis yang ada, api itu pada dasarnya apans, premis nggak ada setelah
ontologi. Ex: pake sepatu, ada yang nggak pake kaos kaki => intinya untuk
melindungi telapak kaki kita. Muncul sepatu? Dari proses, sepatu =>
implikasi dari ilmu, knp pake sepatu? Agar terlindungi.pake sepatu nilainya
untuk apa? => estetika => biar ganteng.
3.
Aksiologi => estetika => nilai => arah pada perasaan.
·
Book report => apa substansi buku itu, bukan resensi ataupun
resume, anda buat kajian 1, 2, 3, maksimal 4 halaman, kesan => biar matkul
ini ada khatam buku.
·
Munculnya kurikulum humanistik:
1.
Positiv => manusia punya kemmapuan masing-masing.
2.
Negatif => murid, guru monoton
3.
Lahir humanis => manusia mengingkari keadilan dan penindasan.
·
Cikal bakal:
1.
Aliran klasik tradisional
2.
Aliran pendidikan pribadi
3.
Aliran pendidikan rasional
4.
Aliran pendiidkan tekhnologi.
·
Tujuan pembelajaran:
·
Transform
·
Transformasi
·
Pengembangan individu.
LANDASAN
SOSIOLOGIS KURIKULUM
Dr.
Fauzan MA
·
Tidak asal landasan tapi bagaimana keadaan kita ? dan apakah
masyarakat menyetujui nya dan lain-lain .sumber perubahan adalah sekolah
bagaimana pemerintah kurikulum yang dari sabang sampai merauke yang
kebudayaannya berbeda itu bisa sama kurikulum sesuai perkembangan zaman.
·
papua kalimantan tapi belum ada pemerataan belum merata kurikulum
juga dari sekolah ke sekolah saja belum merata kita bersama dalam pendidikan
standarisasi bagaimana keinginan ? kita
setiap negara punya dasar filosofi kurikulum pemikiran mendalam sejauh mana
pemikiran filosof seorang negarawan.
·
kira-kira kurikulum mau
dikembangkan apakah sesuai dengan asas negara indonesia di sila 1 tuhan 2
manusia tiga persatuan empat kerakyatan 5 keadilan kurikulum di indonesia
berasas pada lima dasar negara.
·
negara-negara lain jerman
sekuler agama itu privasi pribadi bukan negara tapi kita sila pertama
ketuhanan. semua bidang ada nilai pendidikan agama ideologi landasan kurikulum
kita harus punya sistem semua negara punya sistem kenapa negara butuh sistem
karena itu akan menyatukan bangsa.
·
Tidak boleh setiap daerah membuat sendiri dari sabang sampai
merauke diikat dengan sistem pendidikan nasional jadi dari sabang sampai
merauke harus dibuat standarisasi.
·
yang namanya standar itu apa
? standar kenapa dalam konten berwudhu ada batasan ? sholat ada standar kalau
standar tidak kita lakuin tidak sah wudhu ada enam rukun dari 6 ini semua ada
standar misalnya mencuci tangan membasuh tangan ketika asal membasuh tangan itu
nggak standar syah ?tidak.
·
jadi ada kerangka standar
dengan fiqih hidup kita teratur standar itu minimum tidak ada standar yang
tinggi jadi saya rasa semua sekolah itu mampu. standar isi sebuah sekolah wajib
menerapkan satu target coba yang kompeten inti satu 1. sikap sosial dua 2.
sikap spiritual tiga 3. pengetahuan keempat 4. Keterampilan
·
Saya ingin katakan tidak anda konsep kurikulum yang tidak ideal
tahun 84 punya konsep student aktif learning belajar siswa aktif dan dampaknya
luar biasa pada lulusan kita sudah bicara belajar yang aktif. Sekali lagi tidak ada konsep yang tidak ideal
yang tidak ideal implementasi tidak baik
di lapangan
·
Kenapa ujian nasional menakutkan siswa ada apa ujian nasional
standar dari mana pemerintah pasti membuat satu standar rujukan yaitu pada
standar lulusan kompetensi dasar tinggal implementasi sekolah
·
Ada ocehan kok soal tidak sesuai belajar yang mengajar siapa ?
guru. skl kompetensi dasar tidak bisa diubah guru diberikan keleluasaan
pengembangan tapi ternyata dari guru dari papua sampai jakarta berbeda. apakah
konsep yang salah atau implementas ?i tentu implementasi di jakarta depok
banyak kurus tidak memahami dan pemahaman berbeda ke 13.
·
k-13 ingin mengembalikan fungsi guru harus menyediakan bahan ajar
proses mengajar. Bahan kesimpulan bahan belajar adalah hasil akhir berupa angka
ini menerawang dan bukan pembelajaran maka aspek yang dinilai banyak. adalah
guru harus membuat jurnal menyiapkan soal pendekatan yang baik atau fungsi guru
yang baik
·
Jalan satu-satunya jika guru tidak mau menerima paradigma kurikulum
yang baru tidak akan bisa di terapkan kurikulum yang baru 2017 ke-13 sudah
berjalan 4 tahun dari 2013
·
Prediksi saya banyak guru
yang belum menghadiri acara pengajaran kurikulum yang .
·
Kenapa kurikulum selalu di ubah ?
·
Ada satu semangat pemerintah
kenapa kurikulum itu selalu diubah agar negeri ini tidak tertinggal anda tidak
malu dengan singapura kenapa kualitas sdm baik singapura kurikulum dari
pemerintah langsung diterapkan di sekolah kita masih pengaruh penjajahan ketika
ada kebijakan dari pemerintah tapi respon kita lama.
·
Di new zealand profesi gaji yang paling baik itu guru.k ita kadang
kala berapa persen guru yang benar ingin jadi guru ? guru itu panggilan hati.
mudah-mudahan di indonesia seperti di new zealand kalau menganggap guru itu
sebagai sambilan ngajar tidak baik seingat nya dari hari ke hari ngajarnya gini
saja.
·
di pelosok pelosok desa itu
kurang akses saya kira peran pemerintah sudah sangat luar biasa pendidikan itu
otonom bukan ? iya. hanya pendidikan agama yang tidak otonom karena agama di
urusi pemerintah pusat yaitu kementerian agama pusat mi mt sma yang masih
problem kementerian agama ngurusin wakaf zakat menikah sampai pendidikan
diurusin oleh kementerian agama
·
Ujian nasional bermasalah pembelajaran atau soal dari pemerintah ?
guru pendidik profesional ada 14 guru pendidik profesional dia harus punya
kualifikasi tidak sembarang orang jadi guru minimal strata 1 harus punya kompetensi teaching
skill mengajar yang baik
·
2). proses baik maka hasil
baik tuntunan guru b yang baik kompetensi yang baik Quran hadist, sejarah,
akidah, fiqih, uin jkt tidak ada
pemisahan mts smp sma ma tidak khusus
anda luas. Yang penting kuasai konten
pai anda kemampuan sosial yang baik
kepribadian yang baik.
·
posisi guru sekarang tidak
berimbang perolehan dengannya dikerjakan itu namanya perhitungan tidak ikhlas.
·
Saya punya istri tidak pernah melarang untuk jadi guru gaji Rp300.
000 punya anak satu trus dia mengajar lagi saya bilang madrasah itu berapa
gajinya ciputat tangsel itu ojek 40. 000 gaji satu bulan 1juta 200ribu habis
dong istri saya nggak ada keluhan tapi bukan itu yang dicari tapi bagaimana
berinteraksi dengan anak-anak jadi saya bilang guru harus punya kepribadian
·
Di kampung saya guru ini ya hanya 30000 itupun kalau ada uang
ustadnya hitung-hitungan bubar madrasah. Dulu orang dulu mengajar tanpa metode
dan metode biasa-biasa saja ngajar tidak ada rpp, tapi lulusan bisa menjadi
orang kuncinya mengajar ikhlas dan mendoakan ikhlas
·
3)., guru kita ngajar dulu
membawa teks buku teks tidak seperti sekarang student active learning guru profesional diberikan tunjangan gaji
pokok sertifikasi (satu kali gaji pokok) pns ada tunjangan pns semua guru
profesional bisa sertifikasi walau tanpa pns caranya tunjukkan kita ada peluang
ikut plpg pemerintah sudah sangat imbang
·
Kenapa butuh perkembangan ?
·
kenapa butuh landasan ?
·
Itu pembahasan minggu depan sekalian masalah observasi.
INOVASI
KURIKULUM
·
Inovasi => problem
learning => belajar dari masalah yang pernah di bahas.
·
Inovasi => kreasi baru dalam rangka proses pembelajaran bisa
menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Menyesuaikan => tidak ada cara
lain.
·
Di indonesia itu perubahan semua: dari
a.
1952 f.
2000
b.
68 g.
2004
c.
75 (ini ada perubahan h.
2006
d.
84 i.
2013
e.
94
·
Banyak sekali perubahan, inovasi terkait erat dengan target
pencapaian.
·
Beberapa isu terakhir, bahwa pembaharuan itu pada 4 hal: 1. Standar
kompetensi lulusan (SKL) 2. Proses (pola pembelajaran), inkuiry, problem
learning, indonesia ingin kembalikan
pada semangat pendiidkan nilai, nilai ahlak. Kalo ahlak prosesnya seperti apa?
Dan target pencapainnya bagaimana?
·
1984 => pola pembelajaran CBSA, pola pembelajaran untuk konten
PAI bagaimana? Negeri ini tidak mudah untuk mengembalikan pengakuan PAI dari
pendidikan nasional. Butuh pengakuan dari kementrian agama dan kementrian
pendidikan.
·
Dulu malaysia belajar di indonesia, sekarang malaysia lebih fokus
pada pembiayaan. Bisa anda banding jumlah penduduk 20 juta dan 200jt sekian,
mereka fokus pada 20, sangat wajar ada yang fokus pada pendidikan dan lain-lain,
kita bicara inovasi sedang kuikulum 5 tahun itu masih berjalan, contoh KTSP
yang dianggap tidak berlaku tapi didaerah masih saja dipakai, karena K-13 belum
sampe. Paket k.13 belum diterima ini sebuah negara kepulauan, belum lagi bicara
IT dll.
·
Biar mudah harus ada pola pergerakan serentak
·
Bagaiman Pai dan kementrian agama memproses dan Pai tidak lepas,
UUD No. 12 tahun 1954 dalam pendiikan agama? Tidak ada pendidikan agama sama
sekali. Untuk fokus agama dirumah masing-masing, sama denagn eropa. Agama =>
ngajar itu harus ada ijin darii orang tua, wajar pada tahun2 awal kemerdekaan,
PAI disekolah dan madrasah di perkampungan dan tidak ada diperkotaan, pesantren
di khawatirkan. Ngajar harus ijin ortu, dalam birokrasinya gimana? Islam saat
itu tidak tinggal diam, bagaimana pendidikan islam?
·
1975, ada pengakuan pada madrasah, dalam buku pak maksum (rektor
UIN cirebon) ada perubahan struktur madrasah, 75 aka SKB (surat keputusan
bersama) 3 menteri 1). Menteri dalam negeri 2). Menteri kebudayaan 3). Menteri
agama, dianatarnya: lulusan madrasah bisa lanjut kesekolah dan liulsan sekolah
bisa lanjut ke madrasah, ini baru SKB bukan UUD => inovasi yang pernah ada.
Tapi sekali lagi ini hanya SKB begitu mentrinya meninggal yasudah selesai, jadi
iu hanya formalitas, yang kita butuhkan adalah tertuang di UUD.
·
1989 UUD No. 2 tahun 89 madrasah semakin jelas, dan PP pendidikan
agama dan keagamaan 2012 => ini inovasi. Jadi PAI gak serta merta ada.
Minimal anda tau sejarah, knp IAIN ada? Knp UGM ada? Kenapa bisa hingga saat
ini?kemenag tetap ngurus pendidikan gama, kenapa tidak kementrian pendidikan?
Muncul IAIN bagian dari konversi => jasa umat islam kembalikan NKRI baca
buku “Sejarah menteri-menteri agama” menteri agama di indonesia jepang “Sumuba
dan Sumuka ini konversi. Sekarang ada isu “satu atap” ini mulai, tapi bicara
tentang sejarah nanti panjang. Satu atap
bukan isu baru tapi udah lama. Dan akan lama debatnya.
·
Dulu punya kemampuan langsung ngajar tidak ada kriteria apa2, tdk
ditanya lulusan apa dll, kini sudah serba aturan, sekarang ini tuntutan banyak:
1.
Kualifikasi (s1)
2.
Kemampuan
3.
Lesson (sertifikasi) => tidak serta merta, masuk zman anda
perubahan luarbiasa drastis, nanti bersaing luas, PAI saingannya, tafsir hadis,
ilmu quran dan tafsir, aqidah filsafat, ski-adab, ilmu Al-Qur’an IIQ. Ini
pembicaraan udah dari 2005, UUD 14 2005. Belum lagi MEA, Asean. Brunei malaysia kan banyak itu. Inovasi lahir
maka lahir tantangan juga jadi harus ada kesiapan anda, MEA sudah berjalan. PPG
=> sertifikasi yang ikut bukan hanay lulusan Pai tapi ushuludin, syariah,
adab , kata saya Pai mana?
·
Kualitas guru indonesia rendah? Pendapat pemaklah:
1.
Guru cari nafkah.
2.
Orang-orang yang tidka kompoten jadi guru disuruh jadi guru dan
oarng2 yang kompoten jadi guru malah pilih profesi yang lain.
·
Kita semau prodak dari guru, lahirnya para tokoh nasional itu
prodak guru, seyoginya (seharusnya) guru itu terbaik dan berkualitas. Bulshit
(asal ceplos) ngomong, harus bye data. Kualitas guru indonesia hasil terakhir
dari UKG (uji kompetensi guru) sanagt mengagetkan, dalam bidang pedagogik,
sosial dan kepribadian. Pedagogik diindonesia sangat baik, tapi penggunaan
bahan ajar ini jadi problem. Ada banyak guru yang penguasaan materinya masih
jauh. Perosalan banyak.
·
LPTK => PPG => konten mapel, bukan ngajar => tarbiyah. Dan
Non LPTK mereka diperkuat pedagogiknya => syariah, adab, ushuludin. Jadi
yang diperkuat adalah cara berkomunikasi dan materi.
·
Bicara guru habis-habisan bilang rendah dan lain-lain, padahal
tokoh-tokoh nasional dari guru. Pemerintah tidak tidur, PP No. 74 tentang guru
implikasi dari Uud, No. 14 tahun 2005. Pertama: masa awal-awal guru memiliki
profesi sebelum uud, 14 bukan atas dasar motivasi tinggi “dari pada saya tidak
bekerja mending jadi guru”, hasil kajian
saya UUD No. 14 => peningkatan marwah seorang guru dari profesi lain, guru
disebut pendidik profesionalnanti akan mmeperoleh gaji pokok, profesi dll.
Profesi guru sekarang makin sexy. Profesi guru sekarang makin baik. Sebelum
tahun 2005 guru bawahm tapi setelah ada aturan itu ajdi bagus. Untuk capai guru
yang baik, guru hrus ngapain?
1.
Marwah derajat =. Harus terus lakukan perubahan dalam guru, caranya
apa?
a.
Banyak membaca => kalau guru tidak membaca? Sementara sumber
belajar sekarang 24 jam bisa diakses, ada guru privat, bayangkan anda ngajar
bisa buat dampak nggak? Anak internet lalu ada guru privatnya, tiap hari
sekolah ada metode itu saja. Ini cerita Rill, mahasiswa tarbiyah disekolah
elite, anak2 bisa internet dan punya guru privat. Si guru ini ngajar ngajar
buku B. Arab, dia nggak bawa laptop dll, baru satu kata, anak-anak pada bilang
sudah tau buk, dia buka lagi muhaddasah, kita sudah faham buk, sampe2 terkhir
karena dia nggak baca, dia bingung dan keluar keringat dingin. Kita buat apa?
Polanya sebenarnya penguatan, pola-pola inovasi, bukan pengetahuan saja tapi
implikasinya, dengan karakter gimana? Kata kunci “terus lakukan perubahan dan
inovasi”, guru harus terus belajar dan emmbaca, sama kaya mahasiswa dan dosen
tidak boleh lepas dari buku
b.
Terus riset dalam kelas
·
Tanpa dua hal ini perubahan nol besar terwujud. Sekarang guru
banyak tontologis, rutinitas, pagi bawa daftar hadir malam nonton TV,
·
Kualitas guru malaysia seperti apa? Apasih yang mereka bisa?ujung2
nya lari ke kita juga, menurut bapak kita masih bagus kualitasnya, cuman guru-guru
kita bahsa ingris kurang, malaysia mereka pengantar ngajarnya pake bahasa
ingris, MEA => di tuntut bahasa.
·
Dengan cina tidak harus demonstrasi, tapi kalaian harus pendekatan
=> tau bahasa mereka, bukan dengan demo. Mereka sekarang sudah PD menggunakan
bahasa mereka sendiir sedang kita tidak tahu/gak faham.
·
Contoh inovasi berhasil banyak tadi.
·
Jadi guru 3:
1.
Baca
2.
Riset
3.
Bahasa:
a.
Arab => Pai => kitab klasik
b.
Ingris => MEA
c.
Mandarin => orang cina dimana-mana.
·
K.13 => teori dan praktek => basis aktivitas => ini ciri,
maka tidak ngajar konten (ngajar konsep) terlebih pada SD&MI, kalo
aktivitas yang di perbanyak nanti konsep ada dan cara ngajar konsep, kegiatan
dan penguatan sikap,
·
apakah K.13 menuntut anak SD
kelas 1 harus bisa baca? Kalau tuntunan aktivitas biasanya diluar, kurfa SD
=> pengetahuan 25-30% saja, 80-85% sikap, kalau SD => nilai katrakter.
Liat buku guru K.13 ada nyanyi, sholat => praktek, jadi tidak bicara
penegrtian dan definisi tapi pada praktek, apa yang dia dapat harus dia praktekkan.
Tidak ada target kelas 1 harus bisa baca, kemmapuan membaca ini hukum alam
=> tapi ada proses, jadi tidak ada tuntunan seperti itu. Harus bisa baca itu
tuntunan bbrp sekolah saja => karena
dari sisi psikologi anak kasian, blum waktunya, kelas 1 baru mengenal, mnyambung,
kalo kls IV baru kita targetkan utk bisa mmebaca. K.13 nyanyi, ini belajar
membaca sebenarnya.
KEL. 8
KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM
·
Ada 4 komponen:
1.
Tujuan => Pada filosofi
2.
Isi => pada sosiologi
3.
Metode/cara/proses => pada psikologis
4.
Evaluasi
·
Jika komponen tidak ada maka bukan kurikulum
·
Substansi kurkulum yaitu target tujuan. Tujuan => arah kemana?
Baik atau tidak proses akan dipengaruhi oleh arah/target.
·
Kita tentukan tujuan dari sekarang, kiblat kemana. Substansi
kurkulum itu tujuan, jadi hidup kita juga harus ditentukan tujuan dan
targetnya.
·
Kurikulum intinya dari belanda sampe sekarang itu tujuan,
isi/materi/proses, evaluasai => intinya ini, dia akan mengiringi baik
perubahan maupun pengembangan.
·
Bicara komponen fokus kita pada 4 ini, ini 4 sistematika dari
seluruh tujuan, kurikulum sebgaai system, arti sempitnya => kumpulan materi
ajar, 1 semester, ada fqih, sejarah dll ini kurikulum materi dalam waktu
tertentu, ada istilah triwulan dll.
·
Yang perlu di kaji adalah landasan teoritisnya , 4 landasan apa?
Knp 4? Ada berbagai landasan sebenarnya. Apa tujuan pendidikan?
1.
Mengarahkan amsyarakat yang betul2 tanggung jawab, demokratis,
taqwa, esa, ilmu, ahlak, sehat, skill UU 20 tahun 2003.
·
Bicara tujuan banayk:
1.
Tujuan jangka panjang, dmn? Di visi pendidikan nasional, bkan
tujuan jangka pendek, tujuan jangka pendek tidak seperti AIM, kita harus Vision
bukan gol. Ex: UIN ingin mengintegrasi islam, indonesia, sains. Gol dan visi
itu harus.,
·
Dipendiidkan nasional => iman, taqwa, ahlak => UU No. 20
tahun 2003. Knp K.13? pada sipiritual, sosial => krn dasar pijakannya utk
masyarakat taqwa, iman dan akhlaq. Kalo diarahkan pada kecerdasan? Ketika sikap
betul maka ilmu hadir. Ex: orang baca itu proses cari informasi, senang pada buku melahirkan
penasaran, tapi begitu buku ada tapi tidak ada kemauan dan penasaran? Jadi yg
dibentuk itu rasa ingin tahu. Saya rasa baca itu bisa, tapi keinginan untuk
membaca itu tdk semua. Jadi rasa ingin tahu harus dibentuk, rasa percaya diri,
ini semua sikap sebenarnya
·
Ditujuan itu ada objek, objek dmn? Dikelas. Ada kompetensi dasar
ini yang ahrus dicapai dikelas, ini target tapi spesifik AIM/vision/Gol, objek
=> ini luas, tapi jika tujuan hanay tujuan tanpa kerangka, tujuan butuh
materi maka ada standar isi.
·
Proses => standar, kita ingin apa? Kalo target ahlak, sosial,
spiritualtapi tidak melupana IQ, ini juga kurikulum. Orang kurikulum bnyk
bicaranya:
1.
Pendidikan
2.
Evaluasi
3.
Teaching
4.
Utk capai ttujuan
5.
Strategi dan metode dll.
·
K.13 cara pandnag guru bukan yang hebat, semua subyek.
·
Evaluasi => never ending, mana yang duluan ?
Evaluasi
![]() |
Proses
<= => Implikasi
Tujuan
Mana yang lebih dulu? Siklus tidak bisa mana ynag lebih dulu, sebab
bisa jadi dalam implementasi ada evaluasai, tapi nanti ada satu titik untuk
berubah. Apa sebab kurikulum berubah? Karena masyrakat berubah.
·
Kurikulm pasti butuh perencanaan, sosialisasi dll, yg evaluasi?
Masyarakat, guru. Knp evaluasai ? untuk menentukan apakah membuat baru atau
mempertahankan yang lama.
·
Evaluasi berubah? Sekarang saja di k.13 ada standar 66, 23 (2016),
di proses saja udah ada perubahan proses 65 (2013), proses 22 (2016), Wujudnya
k.13 tapi pas implementasi banyak yang menjerit krn beragam, perubahan
kurikulum tdk instan, perubahan kurikulum tdk cukup 1-4 tahun.
·
Firlandia maju wajar => kesadaran masyrakat, mudah mengiring
(jmlh sedikit dan kecil) kita sabang sampai merauke, penerpan k.13 masih ada
yang belum tersentuh, ini tahun ke-4, persoalannya itu
Sosialisasi/implementasi, bukan guru tapi akses lama, pemerataan? Terlalu luas.
Trus brp lama jaraknya? Bukan 5 tahun, tapi 10 tahun itu minimal. 4 tahun baru
di makassar dan itupun di kota, blum lagi k.13 bicara IT.
KURKULUM DAN POLITIK PENDIDIKAN
·
Semantik adalah cabang linguistik yang mmepelajari arti/makna yang
terkandung pada suatu bahasa dll.
·
Elastisitas adalah mudah berubah bentuknya dan mudah kembali
kebentuk asalnya.
·
Indoktrinasi adalah sebuah proses yang dilakukan berdasarkan satu
sistem nilai untuk menanamkan gagasan, sikap, sistem berfikir, perilaku,
kepercayaan. KBBI indoktrinasi pemberian ajaran secara mendalam (tanpa kritik)
suatu paham atau doktrin dengan melihat suatu kebenaran dari arah terbentuk
saja.
·
Etatisme adalah suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan
negara sebagai pusat segala kekuasaan di
kontrol elemen dengan instrumen kekuasaan. KBBI => paham lebih mementingkan
negara dari pada rakyatnya.
·
Tumpang tindih adalah suatu pekerjaan yang sama dilakukan oleh
beberapa orang/sekelompok sehingga menghasilkan pekerjaan ganda/kembar.
·
Apakah sesuai perkembangan zaman perubahan kurikulum? Kondisi
masyrakat? Tekhnologi? Atau pergantian kekuasaan?
·
Secara semantik menurut Good kurikulum jembatan untuk mendapat
ijazah. Jika lihat dari definisi ini sangat jelas mata pelajaran dipelajari
hanya sekedar jembatan mendapat sertifikat/ijazah. Mula-mula ijazah hanya
simbol simbol/tanda telah mempelajari pelajaran itu, namun pada penerapannya
ternyata ijazah itu dulu yang dikejar, jadi tidak heran jika ada yang membuat
ijazah palsu.
·
Beni setyo, perubahan kurikulum:
1.
Orde Lama:
a.
1945-1949 => kurikulum 1947
b.
1950-1961 => kurikulum 1952
c.
Kurikulum 1964.
2.
Orde Baru:
a.
1968
b.
1975 => kurikulum 1975
c.
1984 => kurikulum CBSA.
d.
1994 => kurikulum 1994
3.
Revormasi:
a.
2004 => kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
b.
2006 => KTSP
c.
2013 => k.13 kurtilas.
·
A ferry T. Indarto => silih berganti kurikulum menunjukan demana
kekuasaan itu turut campur dalam persolaan pendidikan, oleh karena itu
kesimpulannya kurikulum di berbagai negara termasuk indonesia sebagai cara
indoktrinasi kekuasaan.
·
Darmaningtyas mengkritik:
1.
Orde baru => sarang indoktrinasi penguasa. PSPB (pendidikan
sejarah perjuangan bangsa) ini lebih menceritakan perjuangan fisik penjajah ini
tumbang tindih dengan pembelajaran IPS, sejarah Nasional.
2.
Kurikulum 1994 => pengganti 1984. Dominan matematika dan bahasa
(indonesia dan ingris), ini meminimkan seni dan karya2 lain, ini pemiskinan
rasa seni manusia dan hanya dituntut menguasai tekhnologi. Pemerintah ingin
supaya siswa dan mahasiswa dituntut menghadapi globalisasi.
3.
Kurikulum muatan lokal (mulok) bagus menurut pengarangnya untuk
mengomodasi potensi agar tidak asing di lingkungan tapi pada prakteknya hanya
disentralkan pada tingkat provensi jadi satu provinsi sama. Ex:
a.
bahasa dan budaya jawa utk
jawa timur, DIY, jateng, lalu
b.
jawa barat bahasa dan budaya sunda, itu sebenarnya tidak terlalu
bermanfaat untuk daerah bekasi, depok, tanggerang karena rata-rata menggunakan
bahasa indonesia dan bahasa campuran (madura, jawa, sunda, batak) dan mayoritas
pendatang dan tidak memiliki kemampuan bahasa sunda. Kecuali memang jika tujuan
untuk pengenalan dan pengetahuan tapi ini malah diujikan seperti mata pelajaran
yang lain.
c.
Kepulauan seribu, karena masuk daerah DKI maka belajar PLK
(pelestarian Lingkungan Kota Jakarta), padahal sebenarnya yang cocok bagi
mereka adalah mengenai perairan dan pesisiran karena memang lingkungan mereka
seperti itu.
·
Bicara perubahan kurikulum berarti bicara tentang tekhnologi dan
pemerintahan, ada banyak statment politik yang berimplikasi pada kurikulum. Ex:
K.13 akan ada perubahan-perubahan tapi tidak memunculkan kurikulum baru.
Kebijakan dari mentri ikut mewarnai kurikulum.
·
Harus baca jurnal yang update, isu kurikulum itu tidak ernah basi.
·
Wujud intervensi politik terhadap kurikulum, wujud nyata?
1.
Orde baru => kurikulum pendidikan di sesuaikan dengan visi misi
politik.
2.
Era revormasi => dari sistem sentralisasi ke disentralisasi.
·
Pertanyaan berbobot itu dari banyak merenung dan emmbaca.
·
Tekhnologi itu hasil. Pengetahuan (knowledge) and ilmu (science).
Efek dari ilmu itu tekhnologi. Listrik dari teori, lahir dari tekhnologi,
pengembangan ilmu. Awalnya berupa konsep dan premis-premis saja lahir produk.
Es dingin terus menerus jadi membeku. Pesawat teori keseimbangan. Laptop dia
punya prosesor dan ini bentuknya kecil, ini dari teori, kalo nggak ada teori?
Gak bakal ada.
·
Bicara tekhnologi bukan hanya alat, perkembangan tidak kasat mata
=> mengakses sesuatu, ini tekhnologi.
·
Semester 7 sebenarnya harus selesai, minimal 144 sks di bagi 8 = 18
sks plaing rendah, paket bisa sampe 20.
·
E-journal, e-book, e-learning. Brp sering anda membaca dan membuka
ini?
·
UUD 1945 sebagai sumber rujukan dan dasar penegmbangan negara dalam
melaksanakan. Selain itu juga Pancasila. Pembukaan UUD nggak akan pernah
diamandemen selama negeri ini masih ada. UUD => pada batang tubuh bisa untuk
diubah-ubah.
·
Dalam pembukaan UUD “mencerdaskan kehidupan bangsa”, ini tidak
hanay ilmu tapi juga keadaban dll. Upaya pencerdasan ta’lim (memberikan
penegtahuan saja) ta’dib (lebih menekankan pada sikap sopan snatun atau adab)
tarbiyah ( menumbuh kembangkan potensi-potensi lain secara bertahap),
sebenarnya amsih banyak istilah lain. Maka dari ini pendidik diharapkan
memiliki sikap, Muallim, muaddid, dan murabbi. “pencerdasan” jangan sempit
hanya pada ilmu saja.
·
Politik, kita kritisi setiap lahirnya peraturan perundang-undang
yang baru. Misal contohUU No. 22 tahun
2002 tentang otonomi daerah. Beberapa item masuk disana, tapi lemabaga
pendidikan agama seperti madrasah MI, MTs, MA itu tidak di otonomikan ini ada semacam
di khotomi otonomi, karena dianggap bahwa lembaga pendidikan masuk di urusan
agama. Bicara masalah PAI itu masuk dalam sentralisasi, efeknya apa? Daerah
seperti di bagi kue-kue, madrasah dan sekolh beda-beda, lalu yang mengeluh
GURU2 MI yang menegluh sertifikasi di tahan dan lain sebagainya, dan itu
sebenarnya bukan daerah tapi di pusat. Otonomi daerah tapi yang aneh pendidikan
islamatau madrasah tidak dianggap bagian dari pendidikan itu tapi dianggap
bagian dari agama maka masuk dalam kementrian agama. Akhirnya kulaitas madrasah
tersendat pada kementrian agama. Anggaran guru kebijakan dari daerah, amka
menjerit guru-guru madrasah.
·
Agama dengan menarik madrasah ini gimana?. Kritisi pasal-pasal.
Bicara sila 1-5 secara politik berpengaruh nggak terhadap kurikulum? Sila 1
misalnya. Selama ada ini maka pendidikan agama tidak pernah hilang.
·
UU 1954 => pelajaran agama itu kewajiban orang tua masing-masing
dan jika ingin mengajarkan harus minta ijin pada orang tua dan kementrian
agama, ini bagaimana ini?
·
UU No. 20 tahun 2003 ada 13 komponen: agama, bahasa indo,
matematika, kesenian dll. Belum lagi kebijakan yang lain ini efek politik.
·
UU no. 14 tahun 2005 tidak banyak kebijakan guru untuk mengajar,
dulu kalau punya ilmu dan ada keberanian bisa mengajar walau lulusan SMP.
Sekarang banyak sekali kebijakan seperti lulusan S1 dan lain-lain. Lalu ada
kebijakan dlm UU ada kebijakan untuk sampe jadi guru tidak hanya lulusan
tarbiyah tapi terbuka semua. Dampaknya apa? Bisa jadi anda lulusan PAI satu
kelas ini tersingkir. Efek nyatanya program study PAI tidak hanay 1 provesi
untuk jadi guru, tapi terbuka konsultan, penulis, enterprener. Ini efek
kebijakan lalu dituang kedalam UU.
·
Kenapa muncul Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) ?
kedepan kualitas alumni tidak boleh berbeda, lulusan UIN jakarta dgn UIN
irianjaya harus sama kemmapuan kompetensinya, cara belajar sama.
·
Kaji UU akan terbuka politi-politik, terutama undang-undang
pendidikan.
·
Masuknya Gender dalam pendidkkan itu tidak mengapa memang, apasih
yang beda natara laki-laki dan perempuan sampe beda-bedakan kelasnya? Dalam
buku yang bapak baca Fiqh sosial itukan ada 4 yang membedakan:
1.
Hamil
2.
Menyusui
3.
Melahirkan
4.
Hadi
Selepas sari empat ini tidak ada perbedaan dari laki-laki dan
perempuan. Maka sekolah pesantren bapak yang dulu, sekarang sudah campur antara
kelas laki-laki dan perempuan. Jadi, semasa perempuan punya potensi dan
keahlian silahkan, tidak ada diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Tidak
ada membeda-bedakan antara keduanya.
·
Adapun ayat an-nisa “Ar-Rijalu qawwamuna alannisa” itu jangan sampe
kita masukan dan tarik kesemua lini, dan kita bisa Generalisirkan. Ayat itu
berbicara kepemimpinan laki-laki kepada wanita itu dalam isu domestik, selepas
itu tidak ada. Perempuan bisa jadi pemimpin dll. Jika ada guru bahwa ketua
kelas harus laki-laki itu sudah mulai ada diskriminasi dalam pendidikan.
·
Jadi ranah pendidikan dan ranah agama itu harus dipisahkan dulu
dalam masalah gender ini ketika kita berbicara pendidikkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar